News, Legalvoice.id – Menyikapi masih rendahnya Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, Legalvoice.id berinisiatif menyelenggarakan Diskusi
secara Virtual dengan mengangkat tema , “Peran
Pemuda Dalam Pencegahan Korupsi” . Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (29/5)
Pukul 19.00 Wib-20.00 Wib dengan menghadirkan dua orang pemateri, yakni Bobby
Rahman Manalu (Sekretaris DPC Peradi Jakarta Pusat) dan Ronaldo Wikson
(Mahasiswa Universitas Trisakti) yang dipandu Benardo Sinambela (Kabid.
Medkominfo PP GMKI).
Menurut Bobby, hal yang penting dilakukukan Pemuda agar
terindar dari perilaku korupsi adalah dengan meningkatkan kompetensi. Hal ini
berkaitan dengan meningkatnya kompetensi akan seiring dengan
meningkatnya pendapatan.
“tingkatkan kompetensi maka akan dapat meningkatkan
pendapatan, sebab semakin tinggi kompetensi seseorang maka semakin terbuka
kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan itu akan menambah
pendapatan juga sehingga tidak perlu lagi korupsi untuk memenuhi life style,” Kata Bobby Manalu yang merupakan
Partner di Siregar Setiawan Manalu Partnership
Selain itu, Bobby
merekomendasikan untuk meningkatkan investasi pendidikan sekaligus
mengajak pemuda untuk meningkatkan etos kerja dan etos belajar demi meminimalisir perilaku korupsi.
Disisi lain, Ronaldo mengajak mahasiswa untuk menyadari
fungsinya sebagai agen perubahan sehingga perlu giat belajar, kritis dan terus
menghimbau untuk menghindari korupsi.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Transparency International
Indonesia (TII) pada tahun 2019, skor indeks persepsi korupsi Indonesia masih
berada di angka 40 dari 100 nilai tertinggi. Indeks
persepsi korupsi mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur
korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Pernilaian CPI didasarkan
pada skor 0 untuk sangat korup dan skor
100 sangat bersih. Indonesia kini berada
di posisi 85 dari 180 negara.
COMMENTS