News, Legalvoice.id –
Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, buronan pembobol kas BNI senilai Rp
1,7 triliun dinilai hanya
kedok untuk menutupi malu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas kinerjanya
selama ini.
Menurut Koordinator
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman , dua kegagalan Yasonna adalah kecolongan
buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra bebas keluar-masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan hilangnya Harun Masiku hingga saat ini.
"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu
Menteri Yasona atas bobolnya buron Joko Tjandra, dan menghilangnya Harun Masiku
hingga saat ini yang belum tertangkap," ujar Boyamin dikutip Republika.co.id , Kamis (9/7).
Lebih lanjut Boyamin
mengungkapkan bahwa perlakuan terhadap Djoko Tjandra berbeda sebab pernah dicoret dari daftar
cekal, sehingga tersangka kasus Bank Bali itu bisa melenggang bebas.
![]() |
Menkumham Yasonna Laoly (Foto : Pinterpolitik.com) |
"Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada
kasus Djoko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020, SP 27
Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.
Padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO,"
tuturnya
COMMENTS