News, Legalvoice.id - PDIP Perjuangan yang merupakan Partainya Wong Cilik terus bekerja dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Partai Pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri ini menerima pengaduan terkait kekeringan air yang melanda warga keluharan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kami mohon bantuan Bapak Ronny Talapessy dan Ibu Wa Ode Herlina untuk mengupayakan percepatan administrasi pemerintahan daerah untuk penyediaan air bersih bagi warga, seperti pipanisasi, pompa air dan lain-lain”, Kata Warga yang hadir
Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jakarta Pusat James Erikson Tamba, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan advokasi atas keluhan warga tersebut dimana telah melakukan audiensi dengan Camat Kemayoran
“kami telah telah melakukan audiensi dengan Camat Kemayoran di Kantor Kecamatan pada 10 September 2020 dan pertemuan tersebut dihadiri Camat Kemayoran secara l, Sekretaris Camat dan Lurah Kebon Kosong, . Dalam pertemuan tersebut kami mendapat tanggapan positif dari Camat Kemayoran dimana beliau enyatakan bersedia memfasilitasi Warga dengan pihak-pihak terkait seperti PT Multikon selaku perusahaan yang mendirikan bangunan yang diduga menyebabkan kekeringan air warga dan Forsaga yang diketuai Bapak Supardijono. Namun sampai dengan hari peringatan sumpah pemuda, BBHAR menerima info bahwa pihak Kecamatan belum mendapat tanggapan dari PT Multikon maupun Forsaga", Ujar Kepala Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jakarta Pusat James Erikson Tamba
Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat yang juga sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta menanggapi keluhan warga tersebut. Beliau menyampaikan akan berjuang mendorong penyediaan air bersih bagi rakyat.
“Kebutuhan air bersih merupakan hak konstitusional warga dan penyediaannya merupakan pekerjaan yang mulia” Ujar Wa Ode Herlina pada pertemuan tersebut, Rabu (28/10/2020)
Disamping itu, warga juga mengadukan terkait kutipan uang sebesar 1,2 juta rupiah per Kepala Keluarga pada tahun 2017 yang dilakukan oleh Forsaga. Kutipan uang ini akan digunakan untuk penyambungan air bersih, tapi warga mengeluh belum mendapatkan air bersih sebagaimana dijanjikan. Atas hal ini warga merasa tertipu dan merasa uang mereka digelapkan, sehingga melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / I / 2018 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 04 Januari 2018. Namun, sampai dengan saat pengaduan ke BBHAR disampaikan Laporan Polisi dinilai tidak mengalami kemajuan.
Suaib Ubrusun yang membidangi advokasi rakyat pada BBHAR PDI Perjuangan Jakarta Pusat menyampaikan bahwa BBHAR telah mendatangi dan menyurati Penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 2 September 2020. BBHAR meminta keterangan perkembangan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / I / 2018 / PMJ / Ditreskrimum, akan tetapi pihak Penyidik tidak bisa ditemui karena menurut keterangan pihak Polda Metro Jaya, penyidik sedang bertugas di luar. Surat BBHAR juga belum dijawab pihak Penyidik Polda Metro Jaya, untuk itu BBHAR menyayangkan sikap kurang proaktif dari Penyidik terkait laporan warga.
Kegiatan ini berlangsung di Barrister & Barista Cafe, Serdang, kemayoran yang difasilitasi oleh Pilipus Tarigan selaku Penanggungjawab BBHAR PDIP Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wa Ode Herlina anggota DPRD DKI Jakarta yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kebon Kosong Hanafi.
COMMENTS