News, Legalvoice.id - Kepala Satuan Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri, hal ini dia lakukan karna sudah tak tahan lagi dengan sikap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang sering memakinya.
Ia mengaku sering dimaki dengan kata-kata kasar yang tak pantas oleh pimpinanannya tersebut.
"Saya tidak kuat lagi menjadi bawahan Kapolres, dan saya mengajukan pensiun dini tanpa menuntut apapun dari Polri," Kata AKP Agus Hendro Tri Susetyo dikutip dari kompas.com, Jumat (2/10/2020).
AKP Agus Hendro Tri Susetyo telah mengabdi selama 27 tahun sebagai anggota Korps Bayangkara dan memilih mundur karna perlakuan pimpinannya. Selain merasa tertekan secara psikologis, Kapolres juga sering mencopot personilnya tanpa dibina terlebih dahulu.
 |
AKP Agus Hendro Tri Susetyo saat menunjukkan surat pengunduran diri sebagai Polisi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (1/10/2020). Foto : Kompas.com/Achmad Faizal
|
Selain mengundurkan diri, AKP Agus Hendro Tri Susetyo juga melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya ke Mapolda Jawa Timur terkait dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
COMMENTS