News, Legalvoice.id - Beberapa warga yang telah tinggal di lahan dan rumah yang beralamat di Jalan Kran VI Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat sebanyak delapan kepala keluarga hendak digusur oleh Perum Damri. Perusahaan pelat merah tersebut mengklaim bahwa lahan yang ada bangunan warga merupakan miliknya.
Demi memperjuangkan haknya, Hendra Nofiar dan Hadi Prayogo yang hendak digusur mendatangi BBHAR Jakarta Pusat meminta diadvokasi terkait hak-haknya. Pangaduan mereka diterima oleh Kepala BBAHR Jakarta Pusat, James Tamba didampingi Fariz Hamdi yang merupakan advokat publik.
Dalam keterangannya, Hendra Nofiar mengungkapkan bahwa beliau anak pensiunan pegawai Perum Damri yang telah tinggal di tempat tersebut sejak tahun 1982 hingga saat ini.
Kepala BBHAR Jakarta Pusat James Tamba (tengah) menerima warga (Sumber : Legalvoice.id) |
“ayam saja jika mau digusur harus kita siapkan kandang baru pengganti yang layak, apalagi kami ini manusia, masak mau digusur begitu saja” Ungkap Hendra Nofiar.
BBHAR Jakarta Pusat mengatakan warga pihaknya akan memperjuangkan hak-hak warga yang hendak disusur.
“Kami akan mendampingi warga atas undangan pihak Damri pada Senin, 9 November 2020”, kata Fariz Hamdi.
COMMENTS