News, Legalvoice.id - Gugatan perbuatan melawan hukum terhadap DPN Peradi RBA Periode 2015-2020 terus bergulir di PN Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ini teregister dengan nomor 526/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst yang dilayangkan Pilipus Tarigan. Anggota Peradi RBA ini menggugat DPN Peradi Periode 2015-2020 hingga Panitia Musyawarah Nasional (Munas) III tahun 2020.
Namun, dalam persidangan senin, (16/11/2020) terjadi hal yang cukup mengagetkan. Hal ini disebabkan kuasa hukum tergugat I melayangkan protes terhadap kehadiran kuasa hukum Sekjen DPN Peradi RBA Periode 2015-2020 Sugeng Teguh Santoso.Ketua Umum DPN Peradi RBA Luhut Pangaribuan (Sumber : editor.id)
Dalam gugatan itu, Pilipus menggugat Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Munas III Peradi, DPN Peradi periode 2015-2020 yang dipimpin Luhut Pangaribuan selaku Ketua Umum dan
Sugeng Teguh Santoso selaku Sekretaris Jenderal. Pada Munas III yang merupakan forum tertinggi bagi organisasi advokat ini mengukuhkan Luhut Pangaribuan sebagai Ketua Umum DPN Peradi Periode 2020-2025.
Legalvoice.id telah mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut ke kepada Rasida Siregar yang merupakan Kuasa Hukum Tergugat I, namun hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat tanggapan.
COMMENTS