News, Legalvoice.id - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya lantaran tak menegakkan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan Covid-19. Selain Nana, nasib yang sama menimpa Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono , Senin (16/11/2020) dikutip Legalvoice.idIrjen Nana Sudjana yang dicopot dari Jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya (Sumber : Beritasatu.com)
Pencopotan orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram diteken Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Irjen Pol Nana Sujana dimutasi sebagai Korsahli Kapolri sedangkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.
COMMENTS