News, Legalvoice.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi.
![]() |
Yasonna Laoly (Sumber : Dok.Kemenkumham) |
Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada 71 tokoh. Bintang mahaputera dan bintang jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 dan ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri yang telah menjabat sejak Kabinet Indonesia Kerja itu mengatakan bahwa tanda kehormatan ini akan dijadikannya sebagai suntikan semangat untuk menyelesaiakn pekerjaan rumah dibidang hukum dan perundang-undangan. Pekerjaan rumah yang dimaksud diantaranya revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta revisi Undang-undang Pemasyarakatan
Yasonna menambahkan, meskipun penghargaan ini diperuntukkan untuk perseorangan, namun ia menyebut penghargaan itu juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM
COMMENTS